RAGAM-Program vaksinasi di Indonesia telah berjalan hampir tiga bulan. Pelaksanaan ini pun mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Lalu, bolehkah ibu menyusui juga disuntik vaksin covid-19 ?
Ternyata jawabannya boleh. Hal ini sesuai surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang “Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19”.
BACA JUGA: Catat!! Begini Cara Reset Ulang Kontroler PS5
Dalam surat edaran terbaru, dijelaskan bahwa vaksinasi bisa diberikan pada kelompok lansia usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu melakukan anamnesa atau pemeriksaan tambahan.
BACA JUGA: Kisah Patriot Pratu Suparlan Tak Gentar Hadang 300 Pemberontak Sendirian
Bahkan seorang ahli dari The American Collage of Obstetrician and Gynecologist dan Academy of Breastfeeding Medicine (ABM) juga mengatakan ibu menyusui boleh mendapatkan vaksin COVID-19 yang menjawab pertanyaan bolehkah ibu menyusui disuntik vaksin Covid-19.